Antara Hijriyah dan Masehi

05Jan10

Penetapan tahun Hijriyah merupakan tanda dimulainya pembentukan masyarakat yang Islam, yaitu setelah hijrahnya Nabi Muhammad saw. (shallallaahu alaihi wasallam) dari Mekah menuju Madinah. Penentuan dan penanggalan tahun hijriah belum dimulai sejak itu, akan tetapi baru dicanangkan di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab r.a., pada sekitar tahun ketiga atau keempat masa pemerintahannya.

Pada waktu itu, sahabat Abu Musa Al-Asy’ary menulis surat kepada Umar bin Khathab selaku khalifah, yang isinya bahwa Umar memberikan beberapa kitab kepadanya yang tiada tertera tanggalnya. Lalu, Khalifah Umar mengumpulkan para sahabat dan bermusyawarah dengan mereka tentang penanggalan Islam. Sebagian perpendapat agar memberikan penanggalan seperti penanggalan orang-orang Qurthubi, maka sebagian sahabat tidak menghendaki hal itu. Sebagian yang lain berpendapat agar penanggalan Islam seperti penanggalan Romawi, maka sahabat yang lain juga menolak hal ini. Ada yang usul agar penanggalan dimulai berdasarkan kelahiran Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam, ada juga yang berpendapat agar dimulai sejak hijrahnya Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam dari Mekah menuju Madinah.

Maka Umar berkata, “Hijrah telah membedakan antara yang hak dan yang bathil, maka mulailah penanggalan Islam dengannya.” Kemudian para sahabat menyetujuainya. Dan setelah itu mereka bermusyawarah mengenai di bulan apa sebaiknya awal tahun dimulai. Sebagian berpendapat agar tahun baru dimulai dengan bulan Ramadan, yang lain berpendapat dengan bulan Rabiul Awal. Namun, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib r.a. mengusulkan agar dimulai dengan bulan Muharram, yaitu bulan suci setelah bulan Dzul-Hijjah yang kaum muslimin telah melaksanakan Haji sebagai penyempurna rukun Islam. Selain itu, di bulan Muharram juga kaum Anshar melakukan baiat kepada Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam. Lalu dimulailah tahun baru Hijriah dengan bulan suci Muharram.

Alhamdulillah saat ini kita sudah memasuki tahun 1431 Hijriyah. Penghitungan tahun hijriyah seharusnya diketahui oleh semua umat Islam. Karena banyak penentuan ibadah tertentu menggunakan kalender hijriyah. Misalnya puasa Ramadhan, hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha atau Haji (10 Dzulhijjah), serta penentuan puasa-puasa  sunnah tengah bulan  serta hari-hari tertentu. Penentuan hari-hari istimewa tersebut pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu, disamping karena ada sejarah yang melatarbelakangi (misalkan ibadah Haji).

Di samping penanggalan hijriyah, umat Islam juga sering menggunakan penanggalan Masehi. Awalnya penanggalan Masehi disebut dengan penanggalan  Gregorian, tahun pertama kelahiran Yesus dijadikan patokan sebagai tahun 1 Masehi, selanjutnya dengan menggunakan bahasa Latin disebut anno domini atau AD, se-dangkan tahun sebelum kelahiran Yesus disebut before Christ atau BC (sebelum Masehi). Secara perlahan, sistem penanggalan ini mulai dipergunakan di berbagai belahan dunia barat. Prancis mengadopsi kalender tersebut di tahun 1582, Inggris di tahun 1752, Yunani mengadopsinya pada tahun 1923, dan Uni Soviet (sekarang Rusia) baru menggunakannya di tahun 1918. Dan akhirnya secara internasional kebanyakan masyarakat menggunakan Penanggalan atau Kalender Masehi untuk menghitung dan menandai waktu.

Sistem kalender Masehi menggunakan peredaran bumi mengelilingi matahari yang rata-rata memerlukan waktu 365,242199 hari.Sedangkan sistim kalender Islam mengunakan peredaran bulan mengelilingi bumi yang memperhitungkan juga pengaruh peredaran bumi mengelilingi matahari, memakan waktu 29,530589 hari. Sebenarnya sistim Tarihk Masehi ini telah berlangsung lama sebelum dilahirkannya Nabi Isa a.s . Saat itu bulan pertama adalah bulan Maret, bulan kedua bulan April dan bulan terakhir adalah bulan Pebuarius, baru kemudian saat parlemen Yunani bersidang untuk pertama kalinya pada bulan Januari barulah bulan Januari dianggap sebagai bulan pertama dan bulan terakhirnya bulan Desember.

Beberapa ulama berpendapat bahwa tidak boleh bagi kaum muslimin menggunakan kalender Masehi, karena sesungguhnya hal tersebut merupakan bentu tasyabbuh (menyerupai)  orang-orang nashara dan termasuk syiar agama mereka. Di sisi lain, sebagai seorang Muslim tidak perlu antipasti dengan system penanggalan Masehi tersebut. Karena alat patokannya (peredaran matahari) adalah makhluk Allah SWT. Dalam ibadah sholat, kita menggunakan perhitungan peredaran matahari (bukan bulan). Jadi penanggalan hijriyah dan masehi bisa saling melengkapi. Wallahu’alam (ilustrasi dari: http://skiftuns.files.wordpress.com/2008/01/tahun-baru.jpg)



8 Responses to “Antara Hijriyah dan Masehi”

  1. siiii….p materi nya, kalau mungkin tambah perbedaan sub stansial antara keduanya dari sisi tauhid tetapi secara ilmiah, juga dari sisi manfaatnya dan tinjau pula kelebihan dan kekurangan dalam praktek kehidupan, biar lebih luas dan dalam. Semoga sukses.

  2. terima kasih atas apresiasinya Mas Herman…

  3. aku wingi pengin nulis tentang panjang lebar iki mas..
    memanfaatkan momentum th bru hijriyah dan masehi..
    sayange, data wes terkumpul..
    wektuku ra enek dinggo nggarap.
    akhire ra sido ditulis..
    yen saiki, kok kurang up date ngono lho..

  4. kunjungan balasan pertama di 2010 🙂

    syukron to share mas catur..

  5. 7 bunga

    Siip…thanks mas…kita jadi paham sejarah penanggalan….
    tapi yang bikin ngganjel malah pendapat ‘ulama’ yang memfatwa haram penggunakan tanggalan masehi…padahal “what’s wrong gitu looh…?’ secara aku juga muslim lhoo…

    • ya begitu, dg adanya perbedaan tsb kita bisa belajar untuk menghargai pendapat orang lain


Tinggalkan komentar